Berikan Asuransi THL Meninggal 48 Kali Gaji

Diskes Pekanbaru Apresiasi Gebrakan BPJS Ketenagakerjaan 

Drs M Amin Msi

PEKANBARU- (KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru  mengapresiasi gebrakan kerjasama antara BPJS Cabang Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kota. Kerjasama ini terkait pemberian asuransi kesehatan kepada Tenaga Harian Lepas THL (THL) di lingkungan Pemko.

Pemberian fasilitas kesehatan maupun santunan dari BPJS tersebut masuk dalam program BPJS ketenagakerjaan yang diberikan kepada THL lebih kurang sebanyak 4.000 lebih

"BPJS mengklaim untuk THL kita yang meninggal dunia diberikan santunan sebanyak 48 kali gaji. Dan ini sudah terbukti belum lama ini ada THL dari PU yang meninggal diberikan santuan 24 juta," terang Plt Kepala Kadiskes Kota Pekanbaru, Drs H M Amin MSi kepada wartawan,  Kamis (29/8/2019).

Selain itu, untuk fasilitas kesehatan yang diberikan kepada THL di lingkungan Pemko, BPJS kata M Amin, memberi rujukannya fasilitas kesehatan di rumah sakit yang tidak lagi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP). Namun sudah untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Madya (FKTM).

"Jadi rujukan untuk kerumah sakit sudah FKTM. Nah BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan asuransi untuk kecelakaan kerja semata kita harapkan juga dapat berbanding lurus dengan semangat dan peningkatan kinerja THL kita dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, "  harap Amin. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar